(DPD) DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Assalamualaikum wr. wb Kami dari Kelompok 3 (IPS 2) 1. Achmad Alfaro 2. zizo maulana syafii 3. Abdan Syakuro 4. Michelle Andreti Garcia 5. Hilmi Alfarisi 6. sharon kaylee 7. Nikita dz 8. Nazwa Ramadhanty 9. Alifiandini Salsabila R Kami ingin menjelaskan tentang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai berikut: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ialah lembaga negara yang mewakili aspirasi serta kepentingan daerah berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya,serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah, pajak, pendidikan, dan agama Tugas dan wewenang DPD: • Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah. • Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah. • ikut membahas bersama DPR dan Presi...